Powder Coating pertama kalinya diperkenalkan pada tahun 1967 di Australia. Sistem pengecatan Powder coating tidak menggunakan bahan cecair yang biasa dilakukan pada cat konvensional. Powder Coating umumnya digunakan untuk melapisi permukaan logam seperti besi dan aluminium. Untuk mencapai daya lekat yang maksimum maka sebelum dilakukan proses mengecat, bahan yang akan dicat di bersihkan dan diberikan rawatan tertentu. Agar cat yang tadinya berupa powder atau tepung boleh melekat dengan sempurna dan dibakar di dalam oven dengan suhu 160 - 220 C° , dengan syarat benda yang akan di lapisi harus memiliki titik leleh lebih tinggi dibanding dengan powder pelapisnya.
Powder Coating umumnya digunakan untuk keperluan industri, tapi sekarang ini sudah merambah ke berbagai sektor ataupun bidang, dari peralatan rumah tangga seperti lampu meja, kursi,almari, grill (folding gate),handle pintu dll , untuk keperluan industri penggunaan finishing powder coating sudah lebih dulu popular seperti box panel,cabel fray dll, powder coating juga mulai popular untuk kenderaan seperti rangka motor, bumper,velg, rollbar,dan asesoris lainnya. untuk industri pembinaan proses powder coating mulai diminati dari mulai alumunium,rangka kanopi,dll.
"kelebihannya adalah powder pelapis akan lebih kuat menempel (kerana telah bersatu) dengan benda kerja yang dilapisi"Sumber: http://kmppowdercoating.blogspot.com/2010/04/apa-itu-powder-coating.html
"benda yang menggunakan aplikasi finishing powder coating memiliki kekuatan dan tahan luntur dibandingkan wet paint atau cat cair. ini kerana adanya proses treatment atau pra painting untuk melapisi material dengan anti karat"
" jangka hayat barang/produk yang difinishing powder coating akan lebih lama baik terhadap panas mahupun hujan.*untuk pagar rumah"